Klub Sbc Indonesia
KEBIJAKAN
Aturan Main Keluarga Besar
Klub Sbc Indonesia
DEFINISI
- Share Beauty Cream adalah krim perawatan wajah, selanjutnya disingkat Sbc.
- Stakeholder adalah pihak-pihak yang berkegiatan dalam segala hal yang terkait dengan Sbc, seperti: produsen, member, mitra, dan anasir lain yang relevan, selanjutnya disebut stakeholder.
- Media sosial adalah alat komunikasi yang digunakan sebagai mediator antar stakeholder Sbc, seperti: Facebook, Instagram, Whatsapp, Line, Inbox via Marketplace atau media-media lainnya yang tidak bisa disebutkan semua/satu per satu di sini, selanjutnya disingkat media.
- Mitra adalah pihak-pihak yang terlibat atau berpartisipasi dalam proses produksi atau distribusi atau penjualan/pemasaran produk Sbc, seperti agen propinsi atau reseller, yang sudah teregistrasi/terdaftar di media penghubung antar stakeholder Sbc, selanjutnya disebut mitra.
- Member adalah agen atau reseller atau pemakai/pengguna produk Sbc yang sudah teregistrasi/terdaftar di media penghubung antar stakeholder Sbc, selanjutnya disebut member.
- Klub Share Beauty Cream Indonesia adalah komunitas resmi stakeholder Sbc secara daring atau luring (online atau offline), selanjutnya disingkat Klub Sbc Indonesia.
- Aturan main adalah seperangkat aturan untuk memanajemen dan mengharmonisasi organisasi Klub Sbc Indonesia secara profesional sehingga menjadi progresif dan berkemajuan untuk masa depan yang lebih baik selanjutnya disebut aturan.
KEWAJIBAN MEMBER
PASAL
- Menjunjung tinggi nama, citra, dan kehormatan Keluarga Besar Klub Sbc indonesia.
- Menjaga etika bisnis dalam perusahaan di lingkungan Sbc.
- Mentaati segala peraturan yang diterbitkan dan melaksanakan sanksi jika tidak mentaati segala peraturan yang diterbitkan tersebut.
- Bekerja sama dengan sesama secara positif (produktif) dalam komunitas Keluarga Besar Klub Sbc indonesia.
- Memelihara dan meningkatkan kompetensi personal dalam hal marketing dan product knowledge Sbc.
HAK MEMBER
PASAL
- Mendapatkan ID Card Mitra dengan nomor register resmi dari pusat pengelola Klub Sbc Indonesia sesuai dengan level posisi tertentu.
- Memperoleh informasi promosi atau diskon produk dari setiap even yang diselenggarakan atas izin pimpinan stake holder.
- Mendapatkan pelayanan produck knowledge Sbc dan informasi terkait dengan produk unggulan lainnya.
- Memberi masukan dan saran untuk perbaikan penjualan dan peningkatan kualitas produk Sbc di masa depan.
- Memperoleh kesempatan yang sama untuk mengikuti kegiatan khusus Klub Sbc Indonesia seperti reward atau wisata sesuai ketentuan internal perusahaan.
- Mendapatkan poin reward berhadiah jika membeli produk resmi Sbc ke upline sendiri saat sistem reward sudah berlaku.
Demikian kebijakan tentang aturan ini agar dapat dimaklumi dan wajib dipatuhi oleh keluarga besar Klub Sbc Indonesia.
Kebijakan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan tertulis di bawah ini dan akan diperbarui secara berkala sesuai kebutuhan.
Hal-hal yang belum tertera dan/atau pengecualian serta sanksi-sanksi atas pelanggaran dalam pasal-pasal di atas, akan ditetapkan kemudian.
Jakarta, 29 Januari 2018
Bincang Terkini